Kamis, 03 April 2008

NPF Perbankan Syariah TURUN!!!

JAKARTA - Rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) perbankan syariah per Januari 2008 mulai turun dari 5,17 persen menjadi 4,18 persen dibandingkan periode lalu. Hal ini disebabkan oleh pelunasan maupun restrukturisasi. Group Head Divition Syariah PT Bank? Niaga Tbk Ari Purwandono mengatakan penurunan NPF perbankan syariah disebabkan beberapa hal seperti pelunasan, hapus buku (write off) maupun restrukturisasi. Selain itu? pelelangan yang dilakukan pengadilan. Kendati demikian,? Ari mengatakan tidak memiliki data resmi penyelesaian NPF di industri perbankan syariah sehingga tidak mengetahui data resmi NPF yang sebenarnya. Sedangkan NPF Bank Niaga per Januari 2008 mencapai 1,7 persen.?"Data yang dikeluarkan Bank Indonesia bisa menjadi acuan peningkatan kinerja bank syariah. Hasil positif ini bisa berlanjut hingga akhir tahun dan bank syariah biasanya menginginkan NPF terus terjaga," tegas dia.?Hal senada diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono. Dia mengatakan penurunan NPF disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya restrukturisasi maupun pelunasan oleh debitor. Namun, hasil positif ini menjadi dasar untuk terus menjaga maupun menurunkan rasio NPF.?Berdasarkan statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI), per Januari 2008 NPF Perbankan Syariah sebesar 4,18 persen atau mulai turun dibandingkan periode lalu yang mencapai 5,17 persen. Pembiayaan lancar mencapai Rp24,5 triliun atau 90,5 persen. Pembiayaan katagori dalam perhatian khusus sebesar Rp1,4 triliun atau 5,13 persen, katagori kurang lancar sebesar Rp288 miliar atau 1,06 persen dan katagori diragukan sebesar 1,17 persen. Sedangkan katagori macet sebesar Rp525 miliar.
Dari okezone.com